![]() |
| Ilustrasi masjid (sumber: free pik) |
Ketika mendengar kata wakaf, sebagian besar dari kita mungkin langsung membayangkan sebidang tanah yang digunakan untuk membangun masjid, pesantren, atau makam.
Konsep ini sejalan dengan semangat Islam yang mendorong umatnya untuk menghadirkan manfaat yang terus mengalir. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa ketika seseorang meninggal dunia, seluruh amalnya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.
Wakaf produktif merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang dalam jangka waktu yang sangat panjang. Berbeda dengan wakaf yang hanya dimanfaatkan secara langsung, wakaf produktif mengembangkan aset agar mampu menghasilkan pendapatan.
Misalnya, sebuah ruko yang diwakafkan kemudian disewakan. Hasil sewanya digunakan untuk membiayai kegiatan dakwah, pendidikan, santunan yatim, beasiswa, operasional masjid, atau program pemberdayaan ekonomi umat. Dengan demikian, satu aset mampu menghadirkan manfaat yang terus berputar dari tahun ke tahun.
Masjid memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan wakaf produktif. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Berbagai usaha yang dikelola secara profesional, seperti minimarket, kafe, pusat kuliner, ruang usaha, penyewaan gedung, atau usaha lainnya, dapat menjadi sumber pendapatan yang menopang berbagai program kemasjidan. Keuntungan yang diperoleh bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan dikembalikan sepenuhnya demi kemaslahatan umat.
Tentu saja, keberhasilan wakaf produktif sangat bergantung pada tata kelola yang amanah, profesional, dan transparan. Setiap aset wakaf harus dikelola dengan perencanaan yang matang, laporan keuangan yang terbuka, serta pengawasan yang baik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan semakin tumbuh dan semakin banyak orang terdorong untuk ikut berwakaf.
Di era modern, wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan. Uang, kendaraan, peralatan usaha, bahkan saham yang sesuai syariah juga dapat menjadi objek wakaf sesuai ketentuan yang berlaku. Semakin beragam bentuk wakaf, semakin luas pula peluang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Masjid Ar Rayyan memiliki cita-cita untuk menjadi masjid yang tidak hanya ramai oleh jamaah, tetapi juga kuat secara ekonomi sehingga mampu menghadirkan lebih banyak program dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Wakaf produktif menjadi salah satu ikhtiar menuju cita-cita tersebut.
Mari jadikan wakaf bukan sekadar amal sesaat, tetapi investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir sepanjang masa. Karena sejatinya, harta terbaik bukanlah yang kita simpan, melainkan yang kita titipkan di jalan Allah untuk menjadi cahaya bagi generasi yang akan datang.
#ArrayyanMenujuMasjidMandiri
#SahabatArrayyan
H. Herkan Syahrudi, aktivis Masjid Ar Rayyan, Pengasinan
