Bulan Muharram sangat istimewa bagi umat Islam karena bulan ini mengawali kalender Hijriah berdasarkan peredaran bulan (qomariyah). Terlebih lagi, Muharram menjadi salah satu dari empat bulan suci yang tersebut dalam Al-Quran:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Artinya:
" Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (mulia). Itulah (ketetapan) agama yang lurus (QS. At Taubah: 36).
Keempat bulan itu adalah, Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Mengenai bulan-bulan ini tidak ada perbedaan di antara para ahli tafsir karena Rasulullah SAW. sendiri dalam kesempatan haji wada’ meneguhkan:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya:
"Zaman (waktu) itu terus berputar sebagaimana keadaan hari di mana Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga di antaranya berurutan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan ke empat adalah bulan Rajab yang terletak di antara bulan Jumada dan Sya’ban." (HR. Al-Bukhari)
Lantas, saking mulianya bulan Muharram ini, maka puasa Asyura di bulan Muharram juga menjadi keutamaan, sebagaimana sabda Baginda Nabi SAW.
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Artinya:
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Assyura dan Peristiwa Karbala
Terdapat satu riwayat, saat Rasulullah SAW terlihat oleh istrinya Ummu Salamah tengah bermain-main gembira dengan cucunya, Husain bin Ali. Setelah Husain pergi dari ruangan meninggalkan Rasulullah, lalu berlinanglah air mata Beliau. Sang istri, Ummu Salamah pun bertanya akan hal apa gerangan. Disampaikan oleh Rasulullah, bahwa Jibril baru saja menyerahkan tanah Karbala yang nantinya menjadi tempat syahidnya Husain.
Ummu Salamah menyimpan tanah tersebut di sebuah botol kecil. Hingga tiba waktunya, yaitu pada hari Assyura tahun 61 Hijriyah. Beliau yang masih hidup tatkala perisitiwa karbala itu terjadi, jadi ingat dengan pesan Baginda Rasul. Tanah yang sedari awal berwarna merah berubah menjadi merah darah. Sayyidina Husain RA., cucu kesayangan Rasulullah harus syahid di tangan mereka yang mengaku sebagai umat kesayangan kakeknya sendiri.
Tragedi Karbala yang terjadi pada tahun 61 H/680 M merupakan di antara peristiwa paling memilukan dalam sejarah Islam karena faktor suksesi dan pertikaian politik. Tepatnya pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Setelah wafatnya Muawiyah, Yazid menuntut untuk segera dibaiat dari tokoh-tokoh utama di wilayah Hijaz, termasuk Husain bin Ali.
Naiknya Yazid bin Muawiyah dipandang menyalahi aturan sebelumnya sejak masa khulafaurrasyidin yang memilih pemimpin secara musyawarah (syuro). Yazid bin Muawiyah terpilih karena wasiat ayahnya, Muawiyah. Jadilah kepemimpinan pelanjut Rasulullah beralih menjadi dinasti.
Husain, cucu Baginda Nabi, termasuk yang menolak untuk tunduk pada pemerintahan Yazid yang dianggap tidak sah karena berasal dari pewarisan keluarga, bukan dari musyawarah bersama umat.
Dorongan dari penduduk Kufah semakin memperkuat tekat Husain untuk segera berangkat ke Karbala, Irak bersama kerabat dan pendukung setia. Para pemimpin di Karbala juga keberatan dengan kepemimpinan Yazid. Puncak peristiwa yang terjadi pada hari Asyura 10 Muharram 61 H (680 M), di mana perjalanan Husain dan sekitar 72 pengikutnya termasuk keluarga dan sahabat setianya yang dikelilingi ribuan pasukan bani Umayyah, para pendukung Yazid, yang dipimpin oleh Ubaidillah bin Ziyad.
Sebelum pertempuran pecah, air sungai diblokir yang menyebabkan penderitaan kehausan. Husain dan keluarganya dibantai secara kejam, anak-anak dan para wanita ditangkap sebagai tawanan dan dibawa ke Damaskus. perilaku Yazid dan pejabatnya memicu kemarahan yang besar, karena keturunan Nabi tumbang di tangan pasukan muslim sendiri.
Peristiwa tersebut tidak hanya merusak reputasi Yazid tetapi juga meletakkan dasar bagi identitas politik serta ideologis syiah, yang menjadikan Karbala sebagai simbol perjuangan melawan penindasan. Peristiwa Karbala sudah melampaui konflik politik, ia mengubah persaingan kekuasaan menjadi pertarungan ideologis yang membagi umat islam.
Kasih Sayang Nabi Terhadap Cucu-Cucunya
Rasulullah SAW sangat dekat dengan cucu-cunya, termasuk juga dengan Husein bin Ali. Diriwayatkan dari Abu Hurairah:
قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ
Artinya:
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak merahmati/menyayangi maka ia tidak akan dirahmati” (HR Al-Bukhari no 5997 dan Muslim no 2318)
Kisah lain yang sejenis adalah bahwa ketika Nabi saw. sedang berkhutbah, lewatlah dua cucu baginda, Hasan dan Husein. Lalu baginda berhenti sejenak dari khutbah, menggendong dan membawa mereka ke mimbar.
عن أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا السَّلاَمُ عَلَيْهِمَا قَمِيصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنَ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ (سنن الترمذي، سنن النسائي، ومسند أحمد).
Artinya :
"Dari Abu Buraidah, bercerita: Bahwa suatu saat Rasulullah saw. sedang berkhutbah di hadapan kami, lalu datang Hasan dan Husein berbaju merah berjalan dan terjatuh. Nabi saw. turun dari mimbar, menggendong dan membawa mereka di pangkuan baginda. (Sunan Turmudzi, no. 4143; Sunan Nasa’i, no. 1424 dan 1526; dan Musnad Ahmad, no. 23461)
Dalam riwayat lain, Rasulullah sedang melaksanakan salat, saat Beliau sedang sujud, tiba-tiba Hasan menaiki punggungnya. Hasan kecil lantas menepuk-nepuk tubuh kakeknya, seperti sedang menunggangi kuda. Menyadari Hasan sedang bermain dengan riang gembira di punggungnya, beliau memanjangkan sujudnya. Setelah puas bermain kuda-kudaan di punggung kakeknya, Hasan pun turun. Saat hendak bangkit dari sujudnya, tiba-tiba punggungnya kembali tertahan. Kali ini oleh Husein.
Tidak ingin mengecewakan cucunya, beliau menunda bangkit dari sujudnya. Seperti sebelumnya, Beliau kembali memanjangkan sujudnya. Baru setelah cucunya puas bermain, Beliau melanjutkan shalat hingga selesai.Para jamaah yang menyaksikan kejadian tersebut menghampiri beliau seraya bertanya, “Wahai Rasulullah tadi kau memanjangkan sujud, hingga kami mengira sesuatu telah terjadi terhadapmu atau sebab kamu tengah menerima wahyu dari Allah.” Nabi menjawab: “Semua itu tidak terjadi, tetapi cucuku ini menunggangiku, dan aku tidak ingin terburu-buru supaya dia puas bermain”(An-Nasai, 2010).
Sikap Atas Peristiwa Karbala
Tidak dipungkiri, sampai hari ini kemarahan atas tragedi Karbala itupun masih terasa di kalangan internal umat Islam. Tidak salah jika umat Islam, termasuk kalangan Sunni, menyelenggarakan berbagai acara peringatan guna mengingat kejadian itu. Namun di balik itu semua Syekh Abd Al-Qodir Al-Jaelani memberikan peringatan kepada seluruh umat muslim untuk tidak berlarut-larut bersedih atas kejadian yang menjadi kemenangan sejati Sayyidina Husain RA.
Peringatan itu muncul untuk menolak statemen salah sebagian ummat Islam:
وَقَدْ طَعَنَ قَوْمٌ عَلَىٰ مَنْ صَامَ هَذَا ٱلْيَوْمَ ٱلْعَظِيمَ وَمَا وَرَدَ فِيهِ مِنَ ٱلتَّعْظِيمِ. وَزَعَمُوا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ صِيَامُهُ لِأَجْلِ قَتْلِ ٱلْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُمَا فِيهِ. وَقَالُوا: يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ ٱلْمُصِيبَةُ فِيهِ عَامَّةً لِجَمِيعِ ٱلنَّاسِ لِفَقْدِهِ فِيهِ، وَأَنْتُمْ تَتَّخِذُونَهُ يَوْمَ فَرَحٍ وَسُرُورٍ. وَتَأْمُرُونَ فِيهِ بِالتَّوْسِعَةِ عَلَى ٱلْعِيَالِ وَٱلنَّفَقَةِ ٱلْكَثِيرَةِ، وَٱلصَّدَقَةِ عَلَى ٱلْفُقَرَاءِ وَٱلضُّعَفَاءِ وَٱلْمَسَاكِينِ. وَلَيْسَ هَذَا مِنْ حَقِّ ٱلْحُسَيْنِ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُ عَلَىٰ جَمَاعَةِ ٱلْمُسْلِمِينَ.
Artinya:
"Sekelompok orang ada yang mencela terhadap mereka yang berpuasa pada hari agung ini serta terhadap keutamaan-keutamaan riwayat tentangnya. Mereka mengklaim bahwa tidak boleh berpuasa pada hari tersebut karena hari terbunuhnya Al-Husain bin Ali RA. Mereka berkata: “Seharusnya musibah pada hari itu dirasakan oleh seluruh manusia karena kehilangan, sementara kalian menjadikannya sebagai hari kegembiraan dan kebahagiaan. Kalian memerintahkan untuk memperluas nafkah kepada keluarga, membelanjakan harta dengan banyak, serta bersedekah kepada orang-orang fakir, lemah, dan miskin. Padahal hal itu bukanlah termasuk hak Al-Husain ra. atas kaum Muslimin.
Menurut Syekh Abd Al-Qodir Al-Jaelani, umat Islam seharusnya melihat peristiwa Karbala sebagai kemenangan Husain bin Ali, atas kedudukannya yang syahid.
وَهَٰذَا ٱلْقَائِلُ خَاطِئٌ وَمَذْهَبُهُ قَبِيحٌ فَاسِدٌ، لِأَنَّ ٱللَّهَ تَعَالَى ٱخْتَارَ بِسِبْطِ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ ﷺ ٱلشَّهَادَةَ فِي أَشْرَفِ ٱلْأَيَّامِ وَأَعْظَمِهَا وَأَجَلِّهَا وَأَرْفَعِهَا عِندَهُ، لِيَزِيدَهُ بِذَٰلِكَ رِفْعَةً فِي دَرَجَاتِهِ وَكَرَامَاتِهِ، مُضَافَةً إِلَىٰ كَرَامَتِهِ وَبَلَّغَهُ مَنَازِلَ ٱلْخُلَفَاءِ ٱلرَّاشِدِينَ ٱلشُّهَدَاءِ بِٱلشَّهَادَةِ.
Artinya:
“Dan orang yang berkata demikian adalah keliru, serta madzhab-nya buruk dan rusak. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala telah memilih cucu Nabi-Nya Muhammad Saw. untuk memperoleh syahid pada hari yang paling mulia, paling agung, paling luhur, dan paling tinggi kedudukannya di sisi-Nya. Hal itu agar Allah menambah derajat dan kemuliaannya melalui peristiwa tersebut, sebagai tambahan dari kemuliaan yang telah ia miliki. Dan Allah mengantarkannya ke tingkatan para khalifah yang mendapat petunjuk dan para syuhada dengan kesyahidan itu.”
Beliau menegaskan, tidak selayaknya peristiwa tersebut terus menerus diperingati sebagai hari yang memilukan. Cukup bagi ummat muslim untuk menjadikannya sebagai pengingat dan pelajaran. Dan yang terpenting, peristiwa tersebut sejatinya menunjukkan kemenangan sejati Sayyidina Husain, dan Allah ingin menunjukkan betapa mulianya cucu kesayangan Rasulullah di sisi-Nya. Allah menjemput kekasihnya di hari yang begitu mulia.
Wallhoohu a'lam bishawaab
Dirangkum dari berbagai sumber. Perangkum: Moh. Zaenal Abidin EP., DKM Ar Rayyan, Pengasinan, Sawangan, Kota Depok